"Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dia mengatakan, para mahasiswa berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unila), hingga Universitas Borobudur. Mereka dipersilakan memberikan aspirasi terkait revisi KUHAP.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengundang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), hingga ahli pidana.