Menkum Ungkap Inventarisasi Masalah RKUHAP Hampir Rampung, Segera Diserahkan ke DPR

Achmad Al Fiqri
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP sudah hampir rampung. Dia mengatakan DIM itu akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.

Supratman mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. Dia memastikan tak ada masalah internal dalam pemerintah dalam penyusunan DIM tersebut.

"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," tutur Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Dia mengatakan DIM itu akan diserahkan ke DPR setelah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mahkamah Agung (MA).

"Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," pungkasnya.

Diketahui, Komisi III DPR bakal menggelar rapat membahas revisi KUHAP, Selasa (17/6/2025) pekan depan. Mahasiswa hingga ahli pidana diundang untuk mengikuti rapat tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan, Undang Mahasiswa-Ahli Pidana

Nasional
5 bulan lalu

Revisi KUHAP, Wakil Ketua KPK Usul Penyelidik dan Penyidik Minimal S1 Hukum

Regional
5 bulan lalu

Akademisi Dukung Reformasi Hukum melalui RUU KUHAP dan RUU Polri

Nasional
6 bulan lalu

Komisi III DPR Bahas Revisi KUHAP Mulai Juni, Ditargetkan Rampung Awal 2026

Buletin
8 bulan lalu

Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Jadi Penyidik Tipikor di Revisi KUHAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal