Menkumham: Abu Bakar Ba’asyir Tak Bisa Jadi Tahanan Rumah

Randu Dahlia
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibawa ke RSCM karena sakit, Kamis, 1 Maret 2018 lalu. (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Jawa Tengah. Namun Ba’asyir dipastikan tetap menghuni sel tahanan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan tersebut. ”Akan dipindahkan ke Jawa Tengah yang dekat dengan keluarganya, sanak familinya sehingga mudah ditengok tanpa kita mengabaikan masalah keamanan," ujar Wiranto di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Wiranto tak menyebutkan detail lokasi pemindahan itu. Kemungkinan di Klaten atau Solo. Menurut Wiranto, pemindahan Ba’asyir atas dasar kemanusiaan. Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan ketika bertemu khusus dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

“Dengan usia beliau yang sudah sepuh, fisik dan kesehatan yang mulai menurun, pemerintah memberikan kebijakan manusiawi tanpa melanggar hukum sehingga keputusannya adalah pemindahan (Ba’asyir) dari Gunung Sindur," kata dia.

Kendati demikian, mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Ba’asyir tetap berstatus narapidana di lapas, bukan tahanan rumah ataupun tahanan yang dibantarkan di rumah sakit sebagaimana mengemuka sebelumnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

Nasional
11 bulan lalu

Menkum Luruskan Anggapan Prabowo Ampuni Koruptor: Bukan Berarti Pelaku Bebas

Nasional
1 tahun lalu

Menkumham Ungkap Isi Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang, Apa Saja?

Nasional
1 tahun lalu

Menkumham Supratman Ajak Mahasiswa Berkontribusi dalam Pengembangan Hukum

Nasional
1 tahun lalu

Sosok Abcandra, Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR Unsur DPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal