Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Stigma atau sebutan penjahat kecil terhadap anak-anak yang terjerat kasus hukum diharapkan tidak ada lagi. Anak-anak dinilai masih memiliki masa depan setelah menjalani hukuman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly setelah merestui pemberian remisi terhadap 1.020 anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Pemberian remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada hari ini.

"Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Dia menuturkan, pemberian remisi terhadap ribuan anak-anak untuk membuktikan negara juga hadir melindungi masa depan mereka. Pemberian remisi terhadap anak-anak, kata dia bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, tujuan utama kegiatan pembinaan terhadap anak yang terjerat kasus hukum untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. 

"Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

15 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

1 bulan lalu

Tak Pernah Menyerah, Ini Kisah Veronika dan PNM Mekaar di Hari Anak Nasional

3 bulan lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal