Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Stigma atau sebutan penjahat kecil terhadap anak-anak yang terjerat kasus hukum diharapkan tidak ada lagi. Anak-anak dinilai masih memiliki masa depan setelah menjalani hukuman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly setelah merestui pemberian remisi terhadap 1.020 anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Pemberian remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada hari ini.

"Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan semata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
3 bulan lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal