Menkumham Minta Tanggalkan Stigma Penjahat Kecil kepada Anak Terjerat Kasus Hukum

Arie Dwi Satrio
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Dok. Sindonews).

Dia menuturkan, pemberian remisi terhadap ribuan anak-anak untuk membuktikan negara juga hadir melindungi masa depan mereka. Pemberian remisi terhadap anak-anak, kata dia bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, tujuan utama kegiatan pembinaan terhadap anak yang terjerat kasus hukum untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat. 

"Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
3 bulan lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal