Menkumham Pastikan Pemerintah Segera Bahas RUU TPKS dengan DPR

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR. (Foto: Istimewa).

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menurut Presiden, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait RUU TPKS yang ditayangkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Nasional
2 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Megapolitan
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
3 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal