JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyoroti dampak bahanya Artificial Intelligence atau AI dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian". Terbukanya informasi di era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam aspek teknologi, politik, dan keamanan.
Yasonna menyoroti dampak negatif dari AI tersebut lantaran Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) membongkar sejumlah kasus penyelewengan oleh warga negara asing. Mulai dari penjamin fiktif, WNA China pemegang paspor Meksiko palsu hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.
"Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal fishing," kata Yasonna, Rabu (23/8/2023).
Yasonna pun menilai AI dapat menimbulkan kekhawatiran usai dirinya berdiskusi bersama pimpinan Google.
"Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif," ucap Yasonna.
Politisi PDIP itu juga mengatakan Ditjen Imigrasi memiliki peran penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.
"Oleh karena itu, Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara," tutur Yasonna.
Senada dengan Yasonna, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan peran AI dalam dunia teknologi informasi menjadi tantangan baru di era dewasa ini. Terlebih, informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.
"Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaaan kebijakan," ucap Silmy.