Menkumham Tepis Isu Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Felldy Aslya Utama
Menkumham Supratman Andi Agtas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis isu kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh pemerintah. Menurutnya, isu tersebut terlalu didramatisir dan tidak berdasar.

Isu penerbitan Perppu Pilkada muncul setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu untuk mengatasi situasi ini.

"Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja," ujar Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Menteri yang berasal dari Partai Gerindra ini menegaskan hingga saat ini, belum ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu terkait Pilkada.

Supratman juga mengaku bahwa ia baru saja mendengar isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada langkah konkret dari pemerintah menuju ke arah penerbitan Perppu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
16 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
12 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
17 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal