“Saya kira ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Menkumham untuk mendorong percepatan kesejahteraan para nelayan. Sehingga dengan SK kepengurusan baru HNSI itu seluruh pengurus baik pusat hingga daerah dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Jawa Barat, Iwan. Menurutnya, SK kepengurusan yang baru diterbitkan Menkumham tersebut sebagai landasan hukum untuk melanjutkan pekerjaan serta membenahi roda organisasi.
“Kami pengurus daerah ikut senang atas terbitnya SK kepengurusan HNSI yang baru. Kami apresiasi Menkumham yang secara adil dan transparan dalam mengambil keputusan,” kata Iwan.