Menkumham Yasonna Pastikan Tak Beri Remisi Napi Asimilasi yang Berulah

Sindonews.com
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) tidak akan memberikan remisi kepada narapidana (napi) yang telah mendapat program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak kriminal. Program asimilasi dan integrasi diberikan terkait pencegahan pandemi virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memastikan kementeriannya tak akan memberikan toleransi kepada napi asimilasi yang kembali berulah. Napi-napi tersebut secara kuantitas terbilang rendah.

"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Kemenkumham, menurut Yasonna telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Namun, dia belum mau mengungkap skema tersebut.

Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana. "Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa kepolisian.

Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
4 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
4 bulan lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Nasional
4 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal