Guna memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia, diplomasi akan terus bekerja untuk mempercepat penyelesaian perundingan perbatasan dengan negara-negara tetangga.
“Di tahun 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan darat dan maritim akan terus ditingkatkan,” ujar Retno.
Untuk batas darat, perundingan yang dilakukan adalah dengan Malaysia dan Timor Leste. Adapun untuk batas maritim, perundingannya adalah dengan Malaysia, Palau, Filipina, dan Vietnam.
Retno menegaskan bahwa perundingan batas maritim harus didasarkan pada UNCLOS 1982. Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional.
“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia, bahwa klaim apapun oleh pihak manapun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” tegasnya.