Menlu Retno Dukung Fatwa ICJ soal Israel: Hukum Internasional Berpihak ke Palestina

Jonathan Simanjuntak
Menlu Retno Marsudi mendukung fatwa hukum ICJ soal pendudukan Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal. (Foto: Reuters)

Selain itu, kata dia, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

"Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," tegasnya.

Putusan ini, kata Retno, juga menjadi langkah awal mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya meski Israel masih menjadi occupying power di tanah Palestina. Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Palestina.

"Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai Occupying Power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami Wilayah Pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Presiden Mahmoud Abbas: Israel Rampas Tanah Palestina, Rusak Solusi Dua Negara

6 jam lalu

Momen Delegasi RI Walk out saat PM Israel Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

5 jam lalu

Viral Pemain Israel Diusir Wasit dari Lapangan usai Selebrasi Menembak

7 jam lalu

Demo Kecam Netanyahu di Sidang Umum PBB, Aktris Hollywood hingga Politisi Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal