LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris mengkritik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Kota Rafah, Jalur Gaza Selatan.
ICJ pada Jumat kemarin menyetujui permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah. Mahkamah yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda, itu juga memerintahkan Israel untuk membuka pintu perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Selain itu pengadilan tetinggi PBB tersebut juga mendesak pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh para pejuang di Gaza.
Inggris beralasan keputusan itu justru akan memperkuat para pejuang Hamas.
“Alasan mengapa tidak ada jeda dalam pertempuran ini adalah karena Hamas menolak kesepakatan pembebasan sandera yang sangat murah hati dari Israel. Intervensi dari pengadilan-pengadilan, termasuk ICJ, akan memperkuat pandangan Hamas bahwa mereka bisa menahan sandera agar tetap berada di Gaza,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari Reuters, Sabtu (25/5/2024).
Dia mengaitkan perintah ICJ dengan solusi dua negara. Menurutnya, perdamaian tak akan terwujud dengan memberikan ruang kepada Hamas.