Menlu Tegaskan Resolusi DK PBB Tak Cukup Hentikan Kekerasan di Gaza: Perlu Gencatan Senjata

Widya Michella
Menlu Retno Marsudi menegaskan resolusi DK PBB tak cukup untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Diperlukan gencatan senjata. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang bertujuan meningkatkan bantuan kemanusiaan tidak cukup untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Harus ada upaya untuk mendorong gencatan senjata dan proses perdamaian. 

"Pada akhir tahun lalu Dewan Keamanan PBB akhirnya berhasil mengadopsi resolusi kemanusiaan untuk Palestina, namun semua itu belum cukup. Bagi Indonesia, gencatan senjata diperlukan dan akan menjadi game changer untuk menyelesaikan isu Gaza,"kata Menlu Retno di Kantor Kemlu, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan tiga bulan sejak konflik dimulai, sebanyak 23.000 penduduk Palestina tewas. Bahkan petugas medis dan fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit Indonesia turut diserang Israel. 

"Wabah penyakit mulai mengancam para pengungsi dan ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belumlah selesai. Diplomasi Indonesia harus terus berlanjut, baik dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan, dan juga hukum internasional, hingga bangsa Palestina dapat menikmati kemerdekaan yang sepenuh-penuhnya," katanya.

Untuk mendukung kemerdekaan Palestina, Retno mengundang sejumlah para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina. Hal ini diperlukan guna membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional pada 19 Februari 2024 mendatang. 

"Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima. Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk menunjukkan kepada dunia Blatant Violation of International Law yang dilakukan Israel terhadap Palestina," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Trump Sebut Hamas Mudah Dihancurkan, tapi...

Internasional
13 jam lalu

Gempur Gaza Habis-habisan, Tentara Israel Bunuh 63 Warga dalam Semalam

Internasional
16 jam lalu

Nah, Trump Sebut Serangan Israel ke Gaza Bukan Pelanggaran Gencatan Senjata

Internasional
16 jam lalu

Trump: Perjanjian Damai Gaza Masuki Tahap Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal