Menpan RB Ingatkan ASN yang Tak Netral saat Pemilu 2024 Dapat Sanksi, Termasuk Pidana

irfan Maulana
Menpan RB Azwar Anas (foto: MPI)

"Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," ujar Azwar.

Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Nasional
2 hari lalu

RI Punya 5 Juta ASN, Kemhan: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar

Nasional
2 hari lalu

1.773 ASN Jalani Latihan Dasar Militer, Siap Jadi Komcad

Nasional
4 hari lalu

Tegas! Bahlil Ancam Rumahkan ASN ESDM yang Hambat Investasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal