Menpan RB Ingatkan ASN yang Tak Netral saat Pemilu 2024 Dapat Sanksi, Termasuk Pidana

irfan Maulana
Menpan RB Azwar Anas (foto: MPI)

"Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," ujar Azwar.

Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
2 bulan lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
2 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
2 bulan lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal