Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi

Ilma De Sabrini
Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan menjadikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata kuliah di perguruan tinggi.

Nasir menjelaskan materi antikorupsi akan dielaborasi dalam materi mata kuliah dasar umum (MKDU) atau materi kewarganegaraan. Dia berharap elaborasi itu akan melahirkan generasi penerus bangsa yang dapat menciptakan integritas di pemerintahan.

"Nanti kami blended dalam MKDU bersama dengan matkul (mata kuliah) yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara. Ini hal yang menjadi sangat pemting supaya di dalam melaksanakan kegiatan semuanya adalah terjadi good university governance yang baik," ujarnya.

Nasir berharap upaya KPK tidak sia-sia. Dia juga berharap mahasiswa yang mendapat materi antikorupsi dapat menjauhi dan turut membatu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya terima kasih kali ini kita melakukan penandatanaganan mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
6 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Nasional
14 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal