Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi

Ilma De Sabrini
Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan menjadikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata kuliah di perguruan tinggi.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan memasukkan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi ditandatangani tiga menteri terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan memasukkan materi antikorupsi ke perguruan tinggi. Dia pun menyambut baik upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

"Saya ingin wujudkan dalam bentuk general education, pendidikan umum yang harus diberikan ke mahasiswa di Indonesia baik PTN maupun PTS. Kali ini saya sangat senang," katanya.

Hal itu disampaikan Nasir usai penandatanganan Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

13 jam lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

19 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

22 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal