Menristekdikti Usulkan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah di Kampus

Ilma De Sabrini
Menristekdikti Mohamad Nasir seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: Antara/Reno Esnir).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar materi antikorupsi jadi mata kuliah di perguruan tinggi. Usulan tersebut disampaikan saat Nasir berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/11/2018).

Nasir menuturkan, perguruan tinggi ingin menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Karena itu dia berharap mata kuliah antikorupsi dapat diimplementasikan.

”Antikorupsi dapat masuk ke dalam materi mata kuliah umum yang memiliki bobot cukup besar yakni 10 SKS. Ini akan dikaji matang termasuk membuat silabus yang mudah untuk diimplementasikan,” ujar Nasir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini menuturkan, selain mata kuliah antikorupsi, permasalahan lain yang perlu dibenahi oleh Kemenristekdikti yaitu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi. Terkait itu, dirinya juga meminta arahan KPK.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada 2017, tercatat 20,11 persen ada permasalahan integritas internal yang masih sering ditemui di lembaga atau instansi pemerintahan di Indonesia. SPI juga menyebut sebanyak 5,90 persen responden melihat atau mendengar keberadaan penyelewengan anggaran.

Untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi, KPK merekomendasikan Rencana Aksi dan tindak lanjut untuk transparansi dan akuntabiltas anggaran serta peningkatan Whistle Blowing System atau pelindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Buletin
12 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
13 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
14 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal