Mensesneg Pratikno: Pemerintah Tidak Mau Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Fahreza Rizky
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan pemerintah tidak mau merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. (Foto: Antara)

Terkait dengan UU Pilkada, Pratikno menegaskan dalam beleid tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masa sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan. Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," ujarnya.

Pratikno berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut. Dia tidak ingin ada persepsi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Tidak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
12 jam lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Nasional
1 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Internasional
2 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal