Mensesneg Sebut Penambahan Wakil Menteri karena Tantangan Dunia Cepat Berubah

Fahreza Rizky
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan posisi wakil menteri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id — Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya. Menurutnya, posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar Mensesneg dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Larangan Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Diatur di RUU BUMN, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kaji Persoalan Rangkap Jabatan Wakil Menteri, Cegah Konflik Kepentingan 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kaji soal Rangkap Jabatan Wakil Menteri demi Cegah Benturan Kepentingan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Lantik 3 Wakil Menteri, Afriansyah Noor hingga Farida Faricha 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal