Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

Binti Mufarida
Driver ojek online (ojol). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah hampir merampungkan seluruh substansi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol). Rapat koordinasi telah digelar untuk memfinalisasi aturan tersebut.

“Jadi ya kemarin kita rapat koordinasi kembali untuk memfinalisasi mengenai Perpres Ojol,” kata Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah telah merumuskan seluruh substansi yang akan dimuat dalam Perpres Ojol. Namun, terdapat sejumlah formula yang masih perlu disesuaikan dengan perkembangan pola bisnis layanan transportasi.

“Namun memang ada beberapa formula karena ada update ya mengenai apa namanya pola bisnis terhadap jasa layanan transportasi yang kami mohon waktu,” ucapnya.

Meski masih terdapat formula yang dilengkapi, Prasetyo memastikan hal tersebut tidak akan mengubah substansi utama aturan. Penyempurnaan dilakukan agar implementasi kebijakan nantinya dapat mengantisipasi berbagai kondisi yang muncul di lapangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

2 hari lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

4 hari lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

4 hari lalu

Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta, Libatkan Ormas hingga Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal