“Tapi itu tidak akan mengganggu secara substansi, hanya formulanya mau kita lengkapi supaya begitu nanti diterapkan tidak ada yang miss untuk beberapa apa namanya beberapa case karena pola bisnisnya kan ternyata setelah dipelajari banyak juga di situ polanya,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan Perpres Ojol nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia belum menyampaikan waktu pasti penandatanganan maupun peresmian aturan tersebut.
“Kalau secara resminya kan tentu nanti secara resmi beliau kan Bapak Presiden menandatangani perpres-nya,” kata Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo menyebut potongan aplikasi bagi pengemudi ojol senilai 8 persen sudah diberlakukan.
“Tapi saudara-saudara juga boleh cek secara riil pelaksanaan di lapangan pun juga sudah berjalan mengenai pembagian hasil yang di angka 92 persen dan 8 persen itu sudah jalan di lapangan,” tutur dia.