Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

Binti Mufarida
Driver ojek online (ojol). (Foto: iNews.id)

“Tapi itu tidak akan mengganggu secara substansi, hanya formulanya mau kita lengkapi supaya begitu nanti diterapkan tidak ada yang miss untuk beberapa apa namanya beberapa case karena pola bisnisnya kan ternyata setelah dipelajari banyak juga di situ polanya,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan Perpres Ojol nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia belum menyampaikan waktu pasti penandatanganan maupun peresmian aturan tersebut.

“Kalau secara resminya kan tentu nanti secara resmi beliau kan Bapak Presiden menandatangani perpres-nya,” kata Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo menyebut potongan aplikasi bagi pengemudi ojol senilai 8 persen sudah diberlakukan. 

“Tapi saudara-saudara juga boleh cek secara riil pelaksanaan di lapangan pun juga sudah berjalan mengenai pembagian hasil yang di angka 92 persen dan 8 persen itu sudah jalan di lapangan,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

1 hari lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

3 hari lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

3 hari lalu

Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta, Libatkan Ormas hingga Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal