Mensos Ancam Usir Penghuni Rusun Pangudi Luhur jika Berpindah Tangan ke Orang Lain

Widya Michella
Mensos Tri Rismaharini atau Risma akan usir penghuni Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi jika berpindah tangan. (Foto: MPI).


  
Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri atas 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp10.000/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut. 

Selain itu, rumah susun ini juga difasilitasi penunjang, di antaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan juga CCTV.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

5 hari lalu

Pemerintah Bangun Rusun Subsidi Dekat Stasiun Manggarai, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 hari lalu

Heboh Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Ini Indikator Penilaiannya

25 hari lalu

Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR di Tapos Depok, Luas Lahan 1 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal