Mensos Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK setelah Berstatus Tersangka

Ariedwi Satrio
Mensos Juliari Batubara (mengenakan topi dan masker) saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. (Foto-foto: Ariedwi Satrio)

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos untuk Covid-19 periode pertama.

Dugaan suap itu diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun. Ada total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Uang Rp8,2 miliar itu diduga diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan AW. Uang itu disinyalir berasal dari tiap paket bansos seharga Rp300 ribu, yang diambil Rp10.000 oleh Matheus dan AW.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal