JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons sejumlah artis maupun influencer yang menggalang donasi untuk korban banjir di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Dia menyatakan siapa pun boleh mengumpulkan donasi.
Hanya saja, kata dia, seharusnya donasi dilakukan dengan meminta izin terlebih dulu. Sebab, ada ketentuan yang mengatur hal itu.
“Jadi pada dasarnya siapa pun boleh mengumpulkan donasi, siapa pun, perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu,” kata Gus Ipul, dikutip Rabu (10/12/2025).
“Ya izin, izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, aspek pelaporan menjadi elemen paling penting bagi pembuat donasi yang menerima sumbangan dari masyarakat. Apalagi, nilainya terkadang besar.
Dia menuturkan ada standar audit profesional untuk penggalangan dana dengan jumlah besar. Penggunaan uang donasi tersebut harus dilaporkan secara detail.