Mensos Risma Akan Ubah Mekanisme Usulan Data Penerima Bansos Lewat Musyawarah Desa

Widya Michella
Mensos Tri Rismaharini mengatakan perubahan mekanisme usulan penerima bansos harus melalui musyawarah desa. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan mengubah mekanisme usulan data penerima bantuan sosial (bansos). Perubahan usulan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun yang berlaku Juni 2024 mendatang. 

Perempuan yang disapa Risma ini mengatakan perubahan mekanisme usulan penerima bansos harus melalui musyawarahdesa.

Perubahan penerima bansos dibahas bersama satgas khusus (Satgasus) yang membantu pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Satgasus melibatkan Bareskrim Polri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). 

"Kami melibatkan dengan Satgasus, KPK untuk membahas mekanisme ini. Mekanisme bagaimana pengusulannya minimal musyawarah desa, nanti kami akan buat edaran, musyawarah desa 3 bulan sekali, minimal. Kalau di luar itu, itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa, kalau ada usulan itu," kata Mensos Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Rabu (8/5/2024). 

Selain itu, Mensos Risma juga meminta agar usulan itu dilaporkan ke tingkat camat hingga gubernur. Sebab berdasarkan aturan pengusulan data diberikan dari daerah langsung kepada Menteri Sosial. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

2 hari lalu

Banyak Koperasi Gagal, Hatta Taliwang Ingatkan Tantangan yang bakal Dihadapi Kopdes

22 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

23 hari lalu

Bahlil Menghadap Prabowo di Istana, Lapor 1.400 Desa Tersambung Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal