Mensos Risma Akan Ubah Mekanisme Usulan Data Penerima Bansos Lewat Musyawarah Desa

Widya Michella
Mensos Tri Rismaharini mengatakan perubahan mekanisme usulan penerima bansos harus melalui musyawarah desa. (Foto MPI).

"Karena memang di undang-undangnya tidak ada ketentuan harus melewati camat, kemudian tidak ada harus melewati gubernur ya. Maka kita sampaikan bahwa untuk camat, kemudian gubernur itu ada proses pelaporannya yang semua berbasis elektronik, kita akan buatkan itu," katanya. 

Sistem mekanisme ini akan hadir dalam aplikasi cek bansos yang dapat diunduh melalui playstore. Usai melakukan musda, perangkat desa diminta untuk mengisi berita acara, daftar hadir hingga dokumentasi publikasi hasil musyawarah desa terkait pengusulan data bansos secara online. 

"Jadi lengkap di sini karena sekarang semua kita basisnya teknologi informasi nanti tinggal mengupload itu," katanya.

Menurut dia, jika tidak melalui musyawarah desa, maka usulan data bansos lainnya menjadi tanggung jawab kepala desa. 

"Kalau tidak ada musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, maka itu adalah tanggung jawab mutlak dari kepala desa. Supaya tidak ada lagi tuduhan bahwa ini tiba-tiba ada. Tiba-tiba ada, kok tiba-tiba ada begitu. Nah, jadi ini ada surat, nanti ada lampiran surat pernyataan tanggung jawab," tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

2 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

2 hari lalu

Banyak Koperasi Gagal, Hatta Taliwang Ingatkan Tantangan yang bakal Dihadapi Kopdes

23 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal