KPM baru yang sedang burekol akan menerima bansos triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 secara bersamaan pada triwulan ke-3.
Gus Ipul menjelaskan, sisa KPM yang belum berhasil burekol karena disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.
Gus Ipul menekankan beberapa hal penting yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah dan lain sebagainya.
Lalu selanjutnya adalah upaya penyaluran bansos agar tepat sasaran dengan mengubah penerima yang terindikasi terlibat judi online atau mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, bansos Kemensos dicairkan secara bertahap setiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini, penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) memasuki triwulan III (Juli–September 2025).