JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin dan larangan memasarkan beras di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9). Mentan Amran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap tata niaga beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan.
“Kami sudah minta Sestama Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” tegas Mentan Amran.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI Endang S Thohari. Ia menilai pengawasan terhadap produk beras fortifikasi perlu diperketat karena produk tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.