JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membongkar dugaan manipulasi peredaran beras fortifikasi skala nasional. Hasil uji laboratorium independen terhadap 25 merek menemukan produk berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun.
Amran mengatakan pemerintah menemukan pergeseran modus dalam dugaan kejahatan tata niaga beras. Produk yang dipasarkan sebagai beras bervitamin atau fortifikasi dengan harga tinggi disebut tidak memenuhi kandungan nutrisi sesuai label.
"Setelah kita uji di empat laboratorium kredibel, beras fortifikasi ini terbukti tidak sesuai dengan labelnya sehingga menimbulkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Amran menyebut sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar baku mutu pangan.
Kementan kemudian mengumumkan 25 merek berstatus TMS menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.