SUBANG, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II dan III Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti menyewakan lahan negara seluas 300 hektare (Ha) kepada pihak luar.
Pencopotan oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut dilakukan saat Amran melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025).
"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan.” ucap Amran dalam keterangannya.
Dia mengungkap, dari total lahan 300 hektare di Sukamandi, hanya satu hektare yang dikelola sebagaimana mestinya, sementara sisanya disewakan ke pihak luar. Dia pun memerintahkan agar lahan tersebut segera difungsikan kembali untuk kepentingan pertanian negara.
“Saya temukan 1 hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” katanya.
Amran menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap pelanggaran serupa. Dia juga menekankan pola kerja cepat dan tanpa kompromi terhadap penyimpangan.