JAKARTA, iNews.id - Menteri PertanianAndi Amran Sulaiman murka setelah menemukan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur. Amran menegaskan pelaku harus dijatuhi hukuman berat, bahkan menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan jika aturan memungkinkan.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat konferensi pers setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Amran mengecam praktik tersebut karena beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," katanya.
Amran juga menilai tindakan tersebut layak mendapat hukuman paling berat karena merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.