Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan menghindari keluhan yang disampaikan petani maupun peternak. Setiap aspirasi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran terkait untuk mencari penyelesaian.
“Kalau ada petani berteriak, ada peternak berteriak, tidak pernah kami menghindar. Kita selesaikan,” tegas Mentan Amran.
Melalui penyaluran jagung SPHP, penguatan koperasi, kemitraan produksi jagung dengan kelompok tani, serta pengawasan tata kelola usaha integrator, Kementan mendorong terciptanya ekosistem perunggasan yang lebih seimbang. Langkah ini diarahkan untuk memberikan kepastian pasar bagi petani, menjaga akses bahan baku pakan dan pemasaran bagi peternak rakyat, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.