JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku terbantu dengan adanya anggota Polri di Kementerian Pertanian (Kementan). Pernyataan ini menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Polri.
"Membantu, sangat membantu," kata Amran di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, di lingkungan kementeriannya selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Dia mengatakan terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Bahlil menegaskan posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.