Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman menegaskan akan memberi sanksi keras kepada para pedagang yang menjual beras di atas HET. (Foto: Tangguh Yudha)

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan beras bersubsidi di masyarakat.

"Secara paralel kita operasi pasar. Jadi ada di Dirkrimsus, di provinsi, kemudian perdagangan, kemudian Bulog. Jadi ini satu kesatuan, ini kolaborasi betul-betul. Ada imbauan, menghimbau kepada pedagang, kemudian ada operasi pasar, terakhir penindakan," kata Amran.

Amran menuturkan, pemerintah telah menggelontorkan subsidi pangan sektor beras mencapai Rp150 triliun, dengan nilai subsidi sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan harga menjadi hal yang penting agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terjaga.

"Kalau mau berbisnis yang besar tolong bergeser ke pabrik gula, sektor industri, pertambangan, atau yang lainnya, tapi jangan mengganggu kepentingan orang banyak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, 286 juta orang kemudian petaninya 115 juta orang. Ini dua-dua harus dijaga," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Sebut Petani Merauke Papua Selatan Makin Sejahtera, Sudah Pakai iPhone

57 tahun lalu

Kutu Beras Serbu Permukiman Warga di Karawang, Bulog Langsung Gerak Cepat

57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal