Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman menegaskan akan memberi sanksi keras kepada para pedagang yang menjual beras di atas HET. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan memberi sanksi keras kepada para pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak segan-segan, Amran bahkan mengancam akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang tidak patuh.

"Kami sudah sepakat menghimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh saudaraku yang saya cintai, saya banggakan, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Amran menambahkan, pemerintah memberikan waktu selama dua minggu bagi para pedagang untuk menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET. Setelah tenggat waktu berakhir, pihaknya bersama lembaga terkait akan mengambil langkah tegas.

"Kita imbau dua minggu. Kemudian, kalau masih ada (yang melanggar), itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya kita sepakat dicabut kalau tidak indahkan imbauan pemerintah," tuturnya.

Selain imbauan untuk menjaga harga di bawah HET, dia menyebut, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar secara serentak bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi, Angkut Hasil Bumi dengan Cepat

Nasional
3 hari lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
3 hari lalu

RI Umumkan Swasembada Beras dan Jagung pada Akhir 2025

Nasional
5 hari lalu

Menakar Peluang Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal