Mentan SYL ke Setneg, Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Raka Dwi Novianto
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengunjugi Kemensetneg untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sebagaimana diketahui, ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiga tersangka dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (4/10/2023).

Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan RI Swasembada Beras, Hanya Impor Khusus Basmati

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen untuk Petani

Nasional
13 hari lalu

Stok Beras Indonesia Tembus 5 Juta Ton, Mentan: Ini Sejarah Pertama!

Nasional
14 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal