Mentan SYL ke Setneg, Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Raka Dwi Novianto
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengunjugi Kemensetneg untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sebagaimana diketahui, ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiga tersangka dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (4/10/2023).

Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Mentan bakal Tindak Tegas Pedagang yang Naikkan Harga Telur, Pastikan Stok Surplus

Nasional
2 hari lalu

Amran Pastikan Pasokan Pangan Aman: Jangan Manfaatkan Momen Nataru!

Nasional
3 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Nasional
4 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal