Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian

Tangguh Yudha
Mentan Andi Amran Sulaiman (dok. Kementan)

Alsintan yang dapat diberikan mencakup berbagai kebutuhan usaha jasa pertanian, antara lain pompa, alat panen, traktor roda dua (TR2), traktor roda empat (TR4), serta peralatan pertanian lainnya.

Menurut Amran, bantuan tersebut tidak dimaksudkan hanya untuk menjadi aset kelompok. Alsintan harus dikelola secara produktif sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi buruh tani melalui jasa pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, maupun kebutuhan pertanian lainnya.

“Dulu buruh tani tidak bisa dapat. Kenapa? Dia tidak berkelompok, tidak punya lahan. Ini kita buka supaya kesejahteraannya meningkat,” kata Amran.

Dia menggambarkan besarnya kesenjangan pendapatan yang dapat terjadi ketika buruh tani hanya mengandalkan pekerjaan harian. Dengan upah sekitar Rp30.000 per hari dan kesempatan kerja dua kali dalam sepekan, pendapatan seorang buruh tani hanya sekitar Rp240.000 dalam satu bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pabrik Tepung Telur dan Daging bakal Dibangun, Siapkan Ekosistem Peternakan Terintegrasi 

6 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Pabrik Tepung Telur dan Daging untuk Setop Impor

7 hari lalu

ASN Kedapatan Merokok saat Jam Kerja, Mentan Amran Jatuhkan Sanksi

18 hari lalu

Mardiono Dukung Penuh Kebijakan Mentan Amran Lindungi Petani, Tingkatkan Produksi Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal