Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nggak Kapok! Amran Ungkap 13 Pejabat Kementan yang Dicopot gegara Judol Sudah Diperingatkan
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:46:00 WIB
Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Tanpa Lahan Bisa Minta Bantuan Alat Pertanian
Mentan Andi Amran Sulaiman (dok. Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

“Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Amran meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok. PPL juga diminta membantu membentuk kelompok dan mengusulkannya kepada Kementan untuk dilakukan verifikasi.

“PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok,” katanya.

Dia menegaskan, proses pengajuan dapat dilakukan secara sederhana melalui PPL. Setelah kelompok diverifikasi, pengajuan bantuan dapat disampaikan ke pusat dan bantuan akan disalurkan sesuai kebutuhan.

Amran mengatakan kebijakan tersebut tidak mensyaratkan kelompok harus berjumlah besar. Bahkan kelompok yang terdiri dari sekitar 10 buruh tani dapat dibentuk dan diusulkan sepanjang memenuhi ketentuan serta hasil verifikasi di lapangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut