Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum.

Menurut Pigai, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. Sebelumnya, permintaan penangguhan disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM," ucapnya dalam keterangan di akun Instagram miliknya dikutip Minggu (6/7/2025).

Pigai menilai usulan tersebut bisa melukai korban intoleransi. Apalagi, perlakukan yang dilakukan para tersangka tak mencerminkan asas Pancasila.

"Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

19 hari lalu

Ramai Istilah Londo Ireng, Pigai Buka-Bukaan: Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

19 hari lalu

Air Mata Bahagia Warnai Operasi Katarak Gratis MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi

20 hari lalu

Menteri Pigai Luruskan Polemik Londo Ireng: Intinya, Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal