Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum.

Menurut Pigai, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. Sebelumnya, permintaan penangguhan disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas Suwarta Staf Khusus Menteri HAM," ucapnya dalam keterangan di akun Instagram miliknya dikutip Minggu (6/7/2025).

Pigai menilai usulan tersebut bisa melukai korban intoleransi. Apalagi, perlakukan yang dilakukan para tersangka tak mencerminkan asas Pancasila.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
1 bulan lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Nasional
1 bulan lalu

Stafsus Menag Sebut Indonesia Masih Punya Tantangan Intoleransi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal