Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai menolak permintaan penangguhan tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. (Foto: DPR RI/YouTube)

"Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Sebelumnya Kementerian HAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

Bahkan, pihaknya juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini. Hal itu disampaikan usai Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
1 bulan lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Nasional
1 bulan lalu

Stafsus Menag Sebut Indonesia Masih Punya Tantangan Intoleransi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal