Di sisi lain, pihak pengelola pesantren menyayangkan cara aparat melakukan penggeledahan. Petugas dilaporkan mendobrak pintu asrama putri sekitar pukul 03.20 WIB saat para santriwati masih tidur.
Kehadiran aparat bersenjata laras panjang disebut memicu kepanikan karena sejumlah santriwati belum sempat mengenakan hijab. Terdapat pula laporan bahwa santriwati yang masih di bawah umur dibentak dan diminta tiarap.
Pemeriksaan yang diperintahkan Pigai diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai peristiwa tersebut, termasuk kondisi para santriwati dan dugaan dampak yang mereka alami. Hasil pemeriksaan Kanwil HAM Jawa Tengah masih ditunggu.