Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

Tim iNews.id
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

Kemenkum kemudian mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai yang memiliki potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan menempati posisi tertentu.

Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan Menkum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum dipertimbangkan diterapkan di wilayah lain.

“Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak,” katanya.

Nico berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan tanpa tekanan dalam menentukan calon yang dianggap mampu menjalankan tugas kepemimpinan.

Sementara itu, Supratman Andi Agtas menegaskan e-voting bukan upaya mengganti sistem birokrasi yang telah berjalan. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk pelimpahan hak Menteri untuk memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

1 bulan lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

2 bulan lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

2 bulan lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal