Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

Tim iNews.id
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

“E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadif maupun yang lain-lainnya,” ujar Supratman.

Dia mengingatkan penerapan e-voting tidak menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang telah diatur dalam sistem pemerintahan.

“Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat,” tegasnya.

Supratman menambahkan dirinya telah menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum terkait pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat dan kantor wilayah. Di tingkat pusat, Komite Talenta dipimpin Sekjen Kemenkum. 

Keberadaan komite tersebut diharapkan memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualifikasi serta rekam jejak pegawai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

1 bulan lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

2 bulan lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

2 bulan lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal