Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

Tim iNews.id
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

“Bukan berarti dengan e-voting yang kita lakukan sekarang, nanti yang terpilih itu akan terbebas dari regulasi-regulasi terkait dengan aparatur sipil negara. Itu akan tetap sama,” tegasnya.

Dia menekankan calon yang masuk dalam proses e-voting juga bukan kandidat yang muncul secara sembarangan. Seluruhnya telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi dalam kerangka manajemen talenta Kementerian Hukum.

“Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan,” ujarnya.

Menurut Supratman, keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur organisasi dalam membangun pola kerja yang efektif. Hubungan antara kepala kantor wilayah, kepala divisi, pejabat struktural, dan pegawai menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi.

Dia menegaskan inovasi dalam pengisian jabatan bukan tujuan akhir. Sasaran utamanya tetap memastikan birokrasi mampu bekerja secara efektif, transparan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

1 bulan lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

2 bulan lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

2 bulan lalu

Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal