Menteri Imipas Kaji Tempatkan Personel TNI-Polri di Lapas, Apa Tujuannya?

Nur Khabibi
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengkaji penempatan personel TNI maupun Polri untuk berjaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, salah satunya peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas.

"Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan," kata Agus saat penandatanganan MoU antara Kementerian Imipas dengan Polri di Jakarta, Senin (4/8/2025). 

Agus menegaskan, jika hal tersebut direalisasikan, maka aparat TNI-Polri akan turut mengawasi petugas jaga hingga masyarakat yang berkunjung.

"Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga, masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

1 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

1 tahun lalu

Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Baru Rampung Tahun Ini, Atasi Overkapasitas

10 jam lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal