JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengkaji penempatan personel TNI maupun Polri untuk berjaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, salah satunya peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas.
"Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan," kata Agus saat penandatanganan MoU antara Kementerian Imipas dengan Polri di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Agus menegaskan, jika hal tersebut direalisasikan, maka aparat TNI-Polri akan turut mengawasi petugas jaga hingga masyarakat yang berkunjung.
"Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga, masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.