Menteri Imipas Kaji Tempatkan Personel TNI-Polri di Lapas, Apa Tujuannya?

Nur Khabibi
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hari ini meneken nota kesepahaman. MoU ini bertujuan agar sinergisitas kedua lembaga tersebut berjalan semakin optimal.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. 

"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Kapolri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

1 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

1 tahun lalu

Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Baru Rampung Tahun Ini, Atasi Overkapasitas

2 hari lalu

Serda Ahmad Meninggal Tak Wajar, TNI AU Klaim Bukan Dianiaya tapi Pembinaan Berlebihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal