Menteri Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf buntut Hoaks di Medsos: Tidak Bermartabat!

Achmad Al Fiqri
Menteri HAM Natalius Pigai meminta Amien Rais meminta maaf atas tudingan kontroversial (foto: Achmad Al Fiqri)

Namun, Pigai mengakui Teddy bisa melaporkan Amien Rais ke polisi. Sementara lembaga negara menurutnya tidak perlu ikut melapor ke polisi.

"Saya Menteri HAM ya, sebagai wakil dari pemerintah ya, saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh. Teddy boleh karena ini kan individu, individu serangan kepada individu. Tapi negara tidak boleh," ujar Pigai.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down atau menurunkan video Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Sementara mengenai kabar gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar.

"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).

"Ini kan ada beberapa media yang bukan media, ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

11 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Haji Isam, Bahas Investasi-Hilirisasi di Indonesia

18 hari lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

23 hari lalu

Ramai Istilah Londo Ireng, Pigai Buka-Bukaan: Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal