Menteri Pigai Perintahkan Kanwil HAM Cek Ponpes di Sukoharjo soal Penggeledahan Polisi

Jonathan Simanjuntak
Natalius Pigai perintahkan Kanwil HAM Jawa Tengah mengecek langsung Ponpes Hamalatul Quran setelah penggeledahan polisi menuai sorotan. (Dok Kementerian HAM)

Penggeledahan berlangsung pada Selasa 27 Oktober 2026  dini hari di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, serta sebuah pondok pesantren di Karanganyar. Polda Jateng menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Polisi menggeledah dua lokasi untuk mencari seorang buronan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, tindakan aparat menuai sorotan setelah muncul laporan dugaan intimidasi terhadap santriwati dan ustazah.

Komnas HAM menerima informasi awal bahwa 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun berada di lokasi saat penggeledahan. Lembaga tersebut juga menerima laporan dugaan penodongan senjata dan penarikan paksa santriwati yang belum mengenakan jilbab.

Komnas HAM meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Sementara itu, Polri menyatakan keluhan masyarakat akan didalami melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh Propam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polri Buka Suara soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Propam Turun Tangan

2 jam lalu

DPR Desak Komnas HAM Investigasi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Ada Dugaan Langgar HAM

5 jam lalu

Komnas HAM Minta Propam Polri Usut Dugaan Pelanggaran saat Ponpes di Sukoharjo Digeledah

5 jam lalu

Menteri HAM Pigai Soroti Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo, Minta Anak Buah Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal