AKBP Edy Herwiyanto Perwira Polda Jatim Diperiksa Propam Polri, Diduga terkait Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa mantan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pemeriksaan terhadap AKBP Edy masih berlangsung. Dia menegaskan, Kapolri berkomitmen menindak personel yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Sedang dalam proses (pemeriksaan). Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," kata Isir kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan aturan, menurutnya, berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian.
"Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," ujarnya.